Magelang, 3 September 2024 – Wadirum Akademi Militer (Akmil), Kolonel Inf H Sugiono, S.Sos. M.Si, secara resmi membuka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi organik Akmil Semester II TA 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung A.H. Nasution Akademi Militer dan dihadiri oleh para Kabag Sdirum Akmil, serta segenap organik Akademi Militer. Kasat Narkoba Polresta Magelang, Akp Tri Widaryanto, SH., MH., bertindak sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Wadirum membacakan amanat tertulia Gubernur Akmil menyampaikan dengan apresiasi sosialisasi ini sebagai langkah preventif dalam menangkal penyalahgunaan narkotika di kalangan organik Akademi Militer. Beliau menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak tatanan sosial dan bahkan mengancam ketahanan nasional. Wadirum menegaskan pentingnya upaya preventif agar lingkungan militer tetap bersih dari pengaruh narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Magelang, Akp Tri Widaryanto, SH., MH., dalam pemaparannya, menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba yang bisa menyerang siapa saja, termasuk aparatur negara. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan organik Akmil tentang bagaimana mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Wadirum Akmil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menghadapi peredaran narkoba, dengan menetapkan Indonesia dalam kondisi “Darurat Narkoba.” Ancaman hukuman bagi prajurit dan PNS yang terlibat dalam kasus narkoba sangat tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Wadirum berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyerap semua informasi yang disampaikan agar bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga masing-masing.